Anak Jalanan vs Anak Jabatan



oleh Siti Mulyani


Indonesia merupakan negara yang kaya raya, namun menduduki posisi negara miskin dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Ciri kemiskinan itu sangat menonjol dengan banyaknya anak yang berkeliaran di jalanan. Anak-anak tersebut biasa disapa dengan anak jalanan.
Menurut para ilmuwan, ada beberapa kategori anak jalanan, diantaranya adalah anak jalanan yang masih memiliki keluarga dan hanya berada di jalanan pada waktu-waktu tertentu, serta anak jalanan yang sudah tidak memiliki keluarga dan menghabiskan seluruh atau sebagian waktunya di jalanan.
Kategori anak jalanan yang pertama adalah dampak dari perekonomian keluarga yang minim, sehingga anak yang dalam peran keluarga seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak pun ikut serta dalam bertanggung jawab atas kebutuhan dirinya sendiri beserta anggota keluarga lainnya.
Tidak jauh berbeda halnya dengan kategori anak jalanan yang kedua, mereka tidak mendapatkan hak yang penuh sebagai seorang anak. Kewajiban yang seharusnya menjadi prioritas utama pun tidak tersentuh, karena tidak adanya anggota keluarga yang mengingatkan, mendorong, serta membiayainya agar terus melaksanakan kewajibannya sebagai seorang anak, yaitu belajar.
Kedua kategori tersebut di atas, sangatlah berbalik dengan fenomena yang terjadi beberapa waktu silam. Dimana seorang ayah yang memiliki jabatan berani menyeret pahlawan untuk anaknya di sekolah dan direspon dengan baik seretannya oleh pejabat berwenang. Padahal, seorang guru sepatutnya dihormati bukan hanya oleh anaknya saja, namun juga oleh orangtua dari anak itu sendiri.  Karena orangtua seharusnya sadar bahwa bebannya telah diringankan oleh guru di sekolah. Mengapa demikian? Karena pada hakikatnya, orangtua berkewajiban penuh atas pendidikan anaknya. Bayangkan, jika di tengah kesibukan dan tuntutan kerjanya, orangtua harus mendidik anaknya sendiri tanpa uluran tenaga pendidik dari lembaga manapun. Tentu orangtua tidak akan sanggup untuk melakukannya.
Melihat kedua fenomena tersebut, selayaknya pemerintah lebih merespon anak jalanan yang hak perlindungannya telah tercantum pada Undang-Undang Dasar. Bukan malah sigap melayani para pejabat yang menghujat sosok yang seharusnya dijadikan hormat. Karena anak jalanan juga bagian dari bangsa Indonesia yang akan menjadi generasi bangsa. Jika mereka dibiarkan tanpa perindungan dan penyaluran pendidikan yang layak, maka seharusnya para pejabat dan aparatur pemerintahan sadar bahwa mereka tidak akan abadi pada posisinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ziaroh ke Makam Raden Ayu Siti Khadijah di Bali

Bagaimana Penulisan Minal 'Aidin yang Benar?

Manuskrip "Bahjatul 'Ulum" Warisan Budaya Bangsa