Anak Jalanan vs Anak Jabatan
oleh Siti Mulyani
Indonesia merupakan negara yang kaya raya, namun
menduduki posisi negara miskin dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Ciri
kemiskinan itu sangat menonjol dengan banyaknya anak yang berkeliaran di jalanan.
Anak-anak tersebut biasa disapa dengan anak jalanan.
Menurut para ilmuwan, ada beberapa kategori anak
jalanan, diantaranya adalah anak jalanan yang masih memiliki keluarga dan hanya
berada di jalanan pada waktu-waktu tertentu, serta anak jalanan yang sudah
tidak memiliki keluarga dan menghabiskan seluruh atau sebagian waktunya di
jalanan.
Kategori anak jalanan yang pertama adalah dampak
dari perekonomian keluarga yang minim, sehingga anak yang dalam peran keluarga
seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak pun ikut serta dalam bertanggung
jawab atas kebutuhan dirinya sendiri beserta anggota keluarga lainnya.
Tidak jauh berbeda halnya dengan kategori anak
jalanan yang kedua, mereka tidak mendapatkan hak yang penuh sebagai seorang
anak. Kewajiban yang seharusnya menjadi prioritas utama pun tidak tersentuh,
karena tidak adanya anggota keluarga yang mengingatkan, mendorong, serta
membiayainya agar terus melaksanakan kewajibannya sebagai seorang anak, yaitu
belajar.
Kedua kategori tersebut di atas, sangatlah berbalik
dengan fenomena yang terjadi beberapa waktu silam. Dimana seorang ayah yang
memiliki jabatan berani menyeret pahlawan untuk anaknya
di sekolah dan direspon dengan baik seretannya oleh pejabat berwenang. Padahal,
seorang guru sepatutnya dihormati bukan hanya oleh anaknya saja, namun juga
oleh orangtua dari anak itu sendiri.
Karena orangtua seharusnya sadar bahwa bebannya telah diringankan oleh
guru di sekolah. Mengapa demikian? Karena pada hakikatnya, orangtua
berkewajiban penuh atas pendidikan anaknya. Bayangkan, jika di tengah kesibukan
dan tuntutan kerjanya, orangtua harus mendidik anaknya sendiri tanpa uluran
tenaga pendidik dari lembaga manapun. Tentu orangtua tidak akan sanggup untuk
melakukannya.
Melihat kedua fenomena tersebut, selayaknya
pemerintah lebih merespon anak jalanan yang hak perlindungannya telah tercantum
pada Undang-Undang Dasar. Bukan malah sigap melayani para pejabat yang
menghujat sosok yang seharusnya dijadikan hormat. Karena anak jalanan juga
bagian dari bangsa Indonesia yang akan menjadi generasi bangsa. Jika mereka
dibiarkan tanpa perindungan dan penyaluran pendidikan yang layak, maka
seharusnya para pejabat dan aparatur pemerintahan sadar bahwa mereka tidak akan
abadi pada posisinya.
Komentar
Posting Komentar