Manuskrip "Bahjatul 'Ulum" Warisan Budaya Bangsa





Istilah lain dari "manuskrip" adalah naskah. Secara umum, naskah merupakan bahan tulisan tangan. Kata ‘naskah’ di sini dimaksudkan sebagai karya tertulis produk masa lampau, sehingga dapat disebutkan sebagai naskah lama. Istilah lama atau klasik yang disandingkan pada kata ‘naskah’ itu digunakan untuk menunjukkan ukuran waktu. Adapun untuk penetapan waktu keklasikannya suatu naskah itu tidak dapat diketahui secara pasti.
Di dalam naskah terkandung teks yang memuat berbagai macam hal, seperti pola pemikiran, tingkah laku, adat istiadat, sistem pemerintahan, sistem kepercayaan, pendidikan, tradisi, dan lain sebagainya yang mengandung nilai-nilai luhur. Bahkan naskah merupakan dokumen bangsa yang menarik untuk diteliti, dilestarikan, dan disebarluaskan. Dengan demikian naskah menjadi sesuatu yang penting untuk diketahui dan digali informasi yang terkandung di dalamnya. Dan naskah-naskah itu dilihat sebagai hasil budaya cipta rasa.
Jumlah naskah yang ada di nusantara ini sangat banyak, akan tetapi tidak banyak peneliti yang menjadikan naskah sebagai objek kajiannya. Artinya, masih jarang sekali orang yang mau mengkaji naskah. Naskah biasanya disimpan pada pelbagai (katalog) di perpustakaan dan museum yang terdapat di berbagai negara. Kecuali Indonesia, naskah-naskah teks Nusantara pada saat ini sebagian tersimpan di museum-museum di 26 negara, yaitu di (Malaysia), (Singapura), (Brunai), (Srilangka), (Thailand), (Mesir), (Inggris), (Jerman Barat), (Jerman Timur), (Rusia), (Austria), (Hongaria), (Swedia), (Afrika Selatan), (Belanda), (Irlandia), (Amerika Serikat), (Swis), (Denmark), (Norwegia), (Polandia), (Cekoslowakia), (Spanyol), (Italia), (Perancis) dan (Belgia). Sebagian naskah lainnya masih tersimpan di koleksi perseorangan, misalnya naskah Melayu, Aceh dan Jawa. Selain itu, naskah Nusantara yang berbahasa Arab pun tidak kalah banyak jumlahnya. Di perpustakaan Nasional Jakarta misalnya, terdapat tidak kurang dari 1000 buah naskah Arab, sementara di Dayah Tanoh Abee, Seulimeum Aceh, terdapat tidak kurang dari 400 naskah. Di luar negeri, naskah-naskah Arab terdapat antara lain di Universitas Bibliotheek, Leiden, Belanda, yaitu sekitar 5000 buah naskah Arab. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang telah terdata, sedangkan naskah-naskah Arab yang tersimpan di perseorangan itu belum seluruhnya terdata.
Salah satu naskah yang tersimpan pada perseorangan adalah naskah (manuskrip) "Bahjatul 'Ulum". Tebal naskah ini sebanyak 41 halaman dalam kondisi yang masih terbaca, hanya ada sebagian kertas yang rusak akibat termakan oleh serangga, dan ada beberapa kata yang tidak jelas tintanya. Hal ini disebabkan oleh usianya yang sudah terlalu lama.
Manuskrip "Bahjatul 'Ulum" merupakan warisan budaya bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur. Manuskrip ini berasal dari Ds. Matagara, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang, Banten. Naskah ini merupakan salinan, nama penyalinnya tertulis di halaman terakhir naskah, beliau adalah Ki Thoir. Teks yang tertulis di dalam naskah ini menggunakan huruf dan bahasa Arab. Kertas yang digunakan yaitu kertas Eropa. Yang mana pada kertas tersebut terdapat gambar setelah diterawang melalui cahaya yang memantul. Dengan mengetahui kertas yang digunakan, maka dapat diperkirakan bahwa usia naskah ini berkisar + 300 tahun.
Awalnya, naskah ini dipakai oleh H. Junaedi, alm. Adik bungsu H. Junaedi ini bernama Hj. Nursinah, ia memiliki 5 orang anak, namun suaminya telah meninggal. Suami Hj. Nursinah bernama H. Nahrowi, alm. Beliau adalah kakak kandung dari ibu saya. Anak kedua dari Hj. Nursinah inilah teman seperjuangan saya sewaktu belajar di masa Aliyah, dia bernama Masitoh. Dan dari dialah saya mendapatkan info bahwa ada naskah yang masih tersimpan. Dia juga yang memberikan informasi tentang naskah ini, dengan cara wawancara.
Di dalam teks yang termuat pada naskah terserbut, terdapat banyak kesalahan tulis. Kesalahan penyalinan yang ada pada teks itu mencapai 1.112 bentuk kesalahan, dengan rincian: 416 transposisi, 309 omisi, 251 substitusi, 250 adisi, 39 lakuna, 37 ditografi, dan 1 haplografi. Transposisi, omisi, substitusi, adisi, lakuna, ditografi dan haplografi merupakan istilah-istilah yang terdapat dalam ilmu filologi, yaitu ilmu yang menjadikan naskah sebagai objek kajiannya.
Isi kandungannya tentang keagamaan, yang tersusun dari pengertian iman, cara beriman kepada Allah swt., beriman kepada malaikat, beriman kepada kitab-kitab Nya, beriman kepada para Nabi dan Rasul, beriman kepada hari akhir, beriman kepada qadha dan qodar, baik dan buruknya.
Jumlah bentuk kesalahan tulis beserta isi kandungan teks yang ada di dalam naskah tersebut, diperoleh melalui penelitian filologi dengan menggunakan metode standar. Metode standar merupakan  metode yang digunakan untuk meneliti naskah tunggal. Artinya, naskah yang dimiliki oleh peneliti hanya satu buah. Metode standar adalah suatu usaha perbaikan dan meluruskan teks sehingga terhindar dari berbagai kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan yang timbul ketika proses penulisan. Tujuannya ialah untuk menghasilkan suatu edisi yang baru dan sesuai dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat misalnya dengan mengadakan pembagian alinea-alinea, pungtuasi, huruf besar dan kecil, membuat penafsiran (interpretasi) setiap bagian atau kata-kata yang perlu penjelasan, sehingga teks tampak mudah dipahami oleh pembaca modern.
Sedangkan filologi adalah ilmu yang berusaha mengungkapkan hasil budaya bangsa melalui kajian bahasa pada peninggalan dalam bentuk tulisan. Istilah ini sudah dikenal sejak abad ke 3 sebelum Masehi oleh sekelompok ahli di kota Iskandariah yang dikenal sebagai ahli filologi. Yang pertama-tama memakainya adalah Erastothenes. Pada waktu itu, mereka berusaha mengkaji teks-teks lama yang berasal dari bahasa Yunani. Penelitian filologi merupakan salah satu cara untuk meneliti bahasa melalui tiga bidang, yaitu: linguistik, filologi, dan ilmu sastra (kesusastraan). Dalam perkembangan lebih lanjut, filologi ternyata hanya memperhatikan makna kata dan berusaha untuk memurnikan teks dari kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam proses penyalinan. Kegiatan filologi yang menitikberatkan kepada bacaan yang salah ini disebut sebagai filologi tradisional. Sedangkan filologi modern adalah kegiatan filologi yang menitikberatkan pengkajiannya pada proses pembetulan yang harus dikaitkan dengan ilmu bahasa, sastra, budaya, keagamaan dan tata politik yang ada pada zamannya.
Di Belanda, istilah filologi berarti ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan studi teks sastra atau budaya yang berkaitan dengan latar belakang bkebudayaan yang didukung oleh teks tersebut. Di Indonesia, yang dalam sejarahnya telah banyak dipengaruhi oleh bangsa Belanda, arti filologi mengikuti penyebutan yang ada di negeri Belanda, ialah suatu disiplin yang mendasarkan kerjanya pada bahan tertulis dan bertujuan mengungkapkan makna teks tersebut dalam segi kebudayaan. Arti filologi di Indonesia mengikuti arti yang tradisional, tetapi dalam perkembangannya ke arah modern.
Dalam bahasa Arab, filologi adalah ilmu “tahqiq al-nushush”, Az-Zamakhsyari misalnya menyebutkan dalam kitab “asas al-balaghah” sebagai berikut: “Mentahqiq sebuah teks atau nash, yaitu melihat sejauh mana hakekat yang sesungguhnya yang terkandung di dalam teks itu. Mengetahui suatu berita dan menjadi yakin akan kebenarannya. Oleh sebab itu yang dimaksud dengan “tahqiq” dalam bahasa ialah pengetahuan yang sesungguhnya dan berarti juga mengetahui hakekat suatu tulisan. Dengan demikian tahqiq merupakan usaha keras untuk menampilkan karya klasik itu dalam bentuk yang baru dan mudah dipahami.
Sebelum saya meneliti naskah "Bahjatul 'Ulum", ternyata sudah ada masyarakat muslim Banten yang menggunakannya dalam acara pengajian. Namun, meski naskah ini dipakai oleh bangsa Indonesia, naskah ini juga terdapat di perpustakaan Yale University, Amerika Serikat dan Universiti Brunei Darussalam. Artinya, warga asing yang penduduk muslimnya lebih sedikit pun menyimpan dan menjaga naskah ini, jangan sampai naskah-naskah lain yang saat ini ada di museum ataupun di tangan perseorangan, berserakan tak terjaga. Oleh karena itu, mari kita jaga dan lestarikan naskah kuno (manuskrip) yang ada di negeri kita ini, agar pemikiran kita tak terjajah. Jangan sampai perhatian kita terhadap barang kuno ini terkalahkan oleh perhatian kita terhadap barang-barang modern yang kecanggihannya semakin meningkat. Karena banyak rahasia yang terdapat dalam manuskrip-manuskrip lain, bukan hanya tentang keagamaan.
Sumber:
- Eva Syarifah Wardah, Filologi, Serang; IAIN SMH Banten, 2013
- Eva Syarifah Wardah, Konservasi dan Restorasi: Kajian Kodikologi terhadap Naskah-naskah Klasik Keislaman di Banten, 2011
- Siti Baroroh Baried, dkk., Pengantar Teori Filologi, Jakarta; Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud, 1985
- Nabilah Lubis, Naskah, Teks dan Metode Penelitian Filologi, Jakarta: Yayasan Media Alo Indonesia, 2007


Naskah ini telah diterbitkan oleh Koran Kabar Banten dan Radar Banten pada bulan Oktober 2015

Komentar

  1. Mbak boleh tau kitab nya kaya apa? Boleh sy mnt alamat emailnya?

    BalasHapus
  2. Boleh, ini alamat email saya sayyidahmulyanie@gmail.com
    Nnt sy kirim gambar kitab'y sperti apa, lewat email

    BalasHapus
  3. Terima Kasih mbak, barusan sudah saya email. mohon balasannya ya :)

    BalasHapus
  4. klo boleh sy jg ingin tahu bagaimana kitab ayng ada pada anda? ay jg barusan dapat manuskrip kitab serupa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Boleh, sy kirim fotonya via email atau bagaimana?

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ziaroh ke Makam Raden Ayu Siti Khadijah di Bali

Bagaimana Penulisan Minal 'Aidin yang Benar?